Loker Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Kementerian Perhubungan Tahun 2024

Deskripsi Pekerjaan
Lowongan CPNS Kementerian Perhubungan Tahun 2024: Kesempatan Bergabung sebagai Pegawai Negeri Sipil

Dalam rangka memenuhi kebutuhan formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PNS di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, Kementerian Perhubungan membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024.

Persyaratan Umum Calon CPNS Kementerian Perhubungan 2024

Calon pelamar harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Beragama dan Berakhlak Baik: Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, serta NKRI.
  • Tidak Pernah Dipidana: Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana minimal 2 tahun.
  • Tidak Pernah Diberhentikan Tidak Dengan Hormat: Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari status sebagai CPNS, PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, maupun pegawai swasta.
  • Kedudukan Saat Ini: Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, maupun anggota Polri.
  • Aktif Berpolitik: Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan tidak terlibat dalam politik praktis.
  • Kualifikasi Pendidikan: Memiliki pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Kesehatan Jasmani dan Rohani: Sehat secara fisik dan mental, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter rumah sakit pemerintah.
  • Kesediaan Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain sesuai kebutuhan instansi.
  • Sertifikasi Keahlian: Memiliki sertifikasi keahlian yang masih berlaku dari lembaga profesi atau pendidikan yang berwenang, sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  • Tidak Terlibat Pelanggaran: Tidak pernah melakukan pelanggaran selama proses seleksi.
  • Status Peserta: Bukan peserta yang sedang dalam proses pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
  • Persyaratan Khusus PPPK: Bagi pelamar PPPK yang melamar sebagai PNS, harus memiliki masa perjanjian kerja minimal 1 tahun dan mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian.
  • Bebas Narkoba: Tidak mengkonsumsi narkotika, psikotropika, prekursor, maupun zat adiktif lainnya, dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari rumah sakit pemerintah yang masih berlaku.
  • Kebersihan Fisik: Wanita tidak bertato atau bekas tato dan tidak tindik selain di telinga, kecuali karena ketentuan agama atau adat. Pria juga tidak bertato atau tindik kecuali karena alasan agama atau adat.
Informasi Pendaftaran dan Pengumuman

Calon pelamar dapat mengakses informasi lengkap mengenai lowongan dan proses pendaftaran melalui tautan berikut: [T.ME/DISNAKERJA](https://t.me/DISNAKERJA). Untuk kemudahan akses, silakan gunakan aplikasi Disnakerja.
Jika Anda membutuhkan penyesuaian lebih lanjut atau penambahan informasi, silakan beri tahu.

Dokumen Terkait
Informasi Cepat
Last Update:
Selasa, 20 Agustus 2024
Kategori:
CPNS D3 Fresh Graduate Full Time Pemerintahan S1CPNS D3 Fresh Graduate Full Time Pemerintahan S1
Lokasi:
Seluruh Indonesia
Tipe Pekerjaan:
Full Time
Pendidikan:
D3, S1
Pengalaman:
0 Tahun