Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merupakan lembaga resmi yang bertanggung jawab dalam pengelolaan Keuangan Haji di Indonesia. Keuangan Haji mencakup seluruh hak dan kewajiban pemerintah yang dapat dinilai dengan uang terkait penyelenggaraan ibadah haji, serta semua kekayaan dalam bentuk uang maupun barang yang dapat dinilai dengan uang sebagai dampak dari pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. Sumber dana Keuangan Haji berasal dari jemaah haji maupun sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
Pengelolaan Keuangan Haji di BPKH didasarkan pada prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparansi, dan akuntabilitas. Tujuan utama pengelolaan ini adalah meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, memastikan penggunaan dana BPIH secara rasional dan efisien, serta memberikan manfaat maksimal bagi kemaslahatan umat Islam di Indonesia.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan sumber daya manusia, BPKH membuka kesempatan bagi profesional yang berminat untuk bergabung melalui proses rekrutmen. Saat ini, tersedia posisi Kepala Divisi Keamanan Teknologi Informasi (1 formasi). Berikut adalah persyaratan lengkapnya:
Calon pelamar diminta mengirimkan dokumen lengkap sebagai berikut:
Pengiriman dokumen dilakukan melalui email ke: rekrutmen.bpkh@dayalima.id. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 14 November 2025 hingga 18 November 2025 pukul 23.59 WIB. Perlu diketahui, proses pendaftaran dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.
Informasi lengkap dan pengumuman terkait rekrutmen akan disampaikan melalui website resmi BPKH di [www.bpkh.go.id](http://www.bpkh.go.id).
Untuk mendapatkan info lowongan kerja terbaru dari Disnaker, kunjungi tautan berikut: [T.ME/DISNAKERJA](https://t.me/DISNAKERJA). Akses lebih mudah juga dapat dilakukan melalui aplikasi Disnakerja.
Jika Anda membutuhkan penyesuaian lebih lanjut atau tambahan informasi, silakan beri tahu.