PT Berdikari (Persero), sebelumnya dikenal sebagai PT Pilot Proyek Berdikari (PT PP Berdikari), merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet Ampera Republik Indonesia No. 01/EK/KEP/1966 pada 12 Agustus 1966. Perusahaan ini resmi didirikan melalui Akta Pendirian No. 24 tanggal 15 Agustus 1966 oleh Notaris R. Soerojo Wongsowidjojo, SH. Pada 7 April 2000, PT PP Berdikari resmi berganti status menjadi PT Berdikari (Persero) sesuai Peraturan Pemerintah No. 22 dan diaktakan dalam Akta No. 16 tanggal 22 Agustus 2000 oleh Notaris Betsil Untayana, SH, serta disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia No. C-22369HT.01.04-TH2000 tanggal 12 Oktober 2000.
Sebagai bagian dari BUMN, PT Berdikari (Persero) memiliki peran penting dalam mendukung program pemerintah di bidang peternakan dan penyediaan pangan hewani yang aman serta meningkatkan kesejahteraan peternak. Perusahaan ini berfokus pada pembangunan peternakan yang kompetitif dan berkelanjutan dengan memanfaatkan sumber daya lokal secara optimal. Tujuan utamanya adalah menjamin ketersediaan benih dan bibit ternak berkualitas, meningkatkan populasi dan produktivitas, serta menjaga kesehatan hewan dan keamanan produk, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
PT Berdikari (Persero) membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik Indonesia untuk bergabung sebagai Farm Officer. Berikut adalah kualifikasi yang dibutuhkan: