PT Pamapersada Nusantara (PAMA) adalah anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh PT United Tractors Tbk, distributor utama alat berat Komatsu di Indonesia. PT Astra Internasional Tbk, sebagai pemegang saham utama PT United Tractors Tbk, merupakan salah satu perusahaan terbesar dan paling dihormati di Indonesia.
Sejarah PAMA dimulai sejak tahun 1974 sebagai divisi di bawah PT United Tractors yang bergerak di bidang proyek konstruksi, pertambangan, minyak, penyiapan lahan, dan penebangan. Pada tahun 1993, divisi ini resmi berubah menjadi perusahaan mandiri dengan nama PT Pamapersada Nusantara. Saat ini, PAMA aktif mengelola berbagai kegiatan pertambangan, termasuk batubara, emas, quarry, serta melakukan konstruksi bendungan, pembangunan jalan, penggalian, dan pengangkutan proyek di seluruh Indonesia.
PAMA juga memiliki anak perusahaan seperti PT Kalimantan Prima Persada (KPP) dan PT Prima Multi Mineral (PMM). Perusahaan ini dikenal sebagai pelopor dalam industri kontraktor pertambangan di Indonesia dengan pangsa pasar terbesar di seluruh nusantara. PAMA memiliki kompetensi tinggi dalam sistem keamanan, kesehatan, dan lingkungan yang diakui secara nasional dan internasional.
Tanggung jawab utama posisi ini meliputi pengoperasian alat ukur dan secondary untuk mendukung pekerjaan harian dan bulanan sesuai rencana yang ditetapkan oleh surveyor. Tugas-tugas tersebut meliputi pengukuran topografi, pemasangan stake out desain di lapangan, pengukuran situasi overburden (OB) dan mine expose, guna menyediakan data akurat untuk desain tambang dan konstruksi.
Informasi lengkap lokasi proyek PAMA dapat dilihat di [https://pamapersada.com/OurProject](https://pamapersada.com/OurProject)
PT Pamapersada Nusantara
Jl. Rawagelam I No.9, Kawasan Industri Pulogadung
Jakarta 13930, Indonesia
Telepon: (+62 21) 460 2015
Fax: (+62 21) 461 4010 / 460 1916
Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan PAMA. Selama proses seleksi, tidak dipungut biaya apapun.
Informasi lowongan kerja lainnya dapat ditemukan melalui tautan berikut:
[T.ME/DISNAKERJA](https://t.me/DISNAKERJA)
Akses lebih mudah melalui aplikasi Disnakerja.
Jika Anda membutuhkan penyesuaian lebih lanjut atau tambahan informasi, silakan beri tahu.