Loker Penerimaan Fasilitator Kabupaten dan Kecamatan Program (TEKAD) Kemendesa RI

Deskripsi Pekerjaan

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendesa RI) memiliki peran penting dalam pembangunan desa dan kawasan perdesaan. Tugas utama kementerian ini mencakup pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, serta pengelolaan program transmigrasi. Salah satu inisiatif unggulan dari Kemendesa adalah program TEKAD, yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa agar dapat berkontribusi dalam transformasi pedesaan dan mendukung pertumbuhan inklusif, khususnya di Indonesia Timur.

Posisi yang Tersedia
Kemendesa membuka kesempatan bagi para profesional untuk bergabung sebagai fasilitator dengan beberapa posisi, antara lain:
1. Koordinator Kabupaten
2. Fasilitator Bidang Monitoring dan Evaluasi
3. Fasilitator Bidang Pemasaran
4. Fasilitator Bidang Pengembangan Ekonomi
5. Fasilitator Bidang Pengembangan Kelembagaan
6. Fasilitator Kecamatan

Persyaratan Umum
Para pelamar diharapkan memenuhi kriteria berikut:

  • Pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang Ekonomi, Pertanian, Sosial Ekonomi, Perikanan, Kehutanan, Kelautan, atau bidang relevan lainnya.
  • Memiliki pengalaman dalam pengembangan dan pemberdayaan masyarakat yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Pengalaman Kerja.
  • Tidak terikat sebagai karyawan atau pengurus partai politik.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi manapun.
  • Sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari narkoba dan catatan kriminal (melampirkan SKCK).
  • Diutamakan penutur asli dan mampu berkomunikasi dalam bahasa lokal.
  • Mampu mengoperasikan komputer dan menguasai MS Office (Excel, Word, PowerPoint), dengan bukti sertifikat atau surat keterangan dari lembaga berwenang.
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik, mampu bekerja dalam tim, menyelesaikan konflik, dan memiliki keterampilan negosiasi.
  • Usia antara 23 hingga 50 tahun pada saat pendaftaran.
  • Bersedia melakukan perjalanan ke daerah terpencil, termasuk ke Kecamatan dan Desa di lokasi penugasan.
  • Bersedia bekerja penuh waktu.
  • Pelamar untuk posisi Fasilitator tingkat Kabupaten harus berdomisili di provinsi yang sama, sedangkan pelamar untuk Fasilitator tingkat Kecamatan harus berdomisili di Kabupaten atau Kecamatan lokasi pendaftaran.
  • Wajib memiliki laptop sendiri dan dapat membuktikannya.
  • Khusus untuk Fasilitator Kecamatan, harus bersedia menetap di lokasi penugasan dan melakukan perjalanan ke desa terpencil, termasuk pulau.

Dokumen yang Diperlukan
Pelamar wajib melengkapi administrasi dengan dokumen berikut:

  • Surat lamaran yang diketik dan ditandatangani.
  • Daftar Riwayat Hidup.
  • Surat Pernyataan.
  • Fotokopi ijazah atau Surat Keterangan Lulus serta transkrip nilai yang dilegalisir.
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja.
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • Surat Keterangan Sehat dari instansi berwenang (puskesmas/klinik/rumah sakit).
  • Sertifikat atau Surat Keterangan dari lembaga berwenang mengenai kemampuan mengoperasikan komputer dan MS Office.
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Dua lembar pas foto berwarna terbaru ukuran 3x4 cm dengan latar belakang biru.

Catatan: Semua surat pernyataan harus bermaterai.

Jumlah Kebutuhan Fasilitator per Provinsi

  • NTT: 3 Koordinator, 12 Fasilitator Kabupaten, 50 Fasilitator Kecamatan
  • Maluku: 3 Koordinator, 12 Fasilitator Kabupaten, 51 Fasilitator Kecamatan
  • Maluku Utara: 3 Koordinator, 12 Fasilitator Kabupaten, 52 Fasilitator Kecamatan
  • Papua: 4 Koordinator, 16 Fasilitator Kabupaten, 16 Fasilitator Kecamatan
  • Papua Barat: 5 Koordinator, 20 Fasilitator Kabupaten, 40 Fasilitator Kecamatan
  • Papua Barat Daya: 2 Koordinator, 8 Fasilitator Kabupaten, 7 Fasilitator Kecamatan
  • Papua Tengah: 2 Koordinator, 8 Fasilitator Kabupaten, 6 Fasilitator Kecamatan
  • Papua Selatan: 1 Koordinator, 4 Fasilitator Kabupaten, 2 Fasilitator Kecamatan
  • Papua Pegunungan: 2 Koordinator, 8 Fasilitator Kabupaten, 17 Fasilitator Kecamatan

Total: 25 Koordinator, 100 Fasilitator Kabupaten, 241 Fasilitator Kecamatan
Teks di atas telah disusun dengan bahasa yang lebih baik dan ramah SEO, serta menghindari duplikasi konten.

Dokumen Terkait
Informasi Cepat
Last Update:
Jumat, 18 Juli 2025
Kategori:
Ekonomi Dan Bisnis Full Time Pemerintahan Pertanian S1 Sosial Dan HumanioraEkonomi Dan Bisnis Full Time Pemerintahan Pertanian S1 Sosial Dan Humaniora
Lokasi:
Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah
Tipe Pekerjaan:
Full Time
Pendidikan:
S1
Pengalaman:
0 - 2 Tahun