Pengertian Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Tujuannya
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) adalah wilayah tertentu yang ditetapkan dalam batas-batas tertentu di Indonesia, yang dirancang untuk mendukung fungsi perekonomian dan menyediakan fasilitas khusus. KEK merupakan bagian dari wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diatur secara khusus untuk mengoptimalkan manfaat ekonomi, seperti pengembangan industri, ekspor-impor, dan kegiatan ekonomi bernilai tinggi yang mampu bersaing secara internasional.
Tujuan utama pengembangan KEK adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, mempercepat pembangunan daerah, serta meningkatkan daya saing bangsa di tingkat global. Dengan mengembangkan kawasan yang memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategi, KEK diharapkan mampu menampung berbagai kegiatan ekonomi bernilai tambah tinggi dan memperkuat rantai nilai industri dan pariwisata.
Manfaat dan Peran KEK dalam Perekonomian Indonesia
Kehadiran KEK diharapkan dapat memperkuat kemampuan dan daya saing ekonomi nasional melalui pengembangan industri-industri strategis dan sektor pariwisata yang bernilai tambah. Selain itu, KEK juga berfungsi sebagai pusat pertumbuhan yang mampu menarik investasi asing dan domestik, serta meningkatkan lapangan kerja dan pendapatan masyarakat setempat.
Informasi Lowongan Kerja di Sekretariat Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Tahun 2023
1. Tenaga Pendukung Administrasi Persidangan (KEK-10)
- Kualifikasi Pendidikan: D3 atau S1 di bidang Komunikasi, Teknik Informasi, Administrasi Kantor, atau jurusan relevan.
- Kriteria Utama: IPK minimal 3,00; mampu mengoperasikan peralatan audio visual, jaringan komputer, serta memiliki kemampuan bahasa Inggris dan presentasi yang baik.
2. Tenaga Pendukung Administrasi Tata Usaha dan Keuangan
- Kualifikasi Pendidikan: D3/S1 di bidang Akuntansi, Administrasi Pemerintah, Manajemen, atau Administrasi Bisnis.
- Kriteria Utama: IPK minimal 3,25; pengalaman di bidang pemerintahan diutamakan; mampu mengoperasikan Microsoft Office dan berbahasa Inggris dengan baik.
3. Tenaga Pendukung Teknis Desain Visual
- Kualifikasi Pendidikan: S1 atau S2 di bidang Desain Komunikasi Visual atau Desain Grafis.
- Kriteria Utama: IPK minimal 3,00; portofolio desain visual; menguasai software Adobe (Photoshop, Illustrator, InDesign); kemampuan fotografi dan videografi diutamakan.
4. Tenaga Pendukung Teknis Evaluasi Rencana Bisnis
- Kualifikasi Pendidikan: S1 atau S2 di bidang Teknik Industri, Teknik Lingkungan, Ilmu Ekonomi, atau Manajemen.
- Kriteria Utama: IPK minimal 3,50; pengalaman minimal 1 tahun di pengembangan bisnis; mampu melakukan analisis dampak ekonomi dan kelayakan finansial.
5. Tenaga Pendukung Pengembangan Organisasi dan Kebijakan SDM
- Kualifikasi Pendidikan: S1 atau S2 di bidang Hukum, Teknik Industri, Manajemen, Psikologi Industri dan Organisasi.
- Kriteria Utama: IPK minimal 3,50; pengalaman minimal 2 tahun di bidang perancangan peraturan atau analisis hukum; mampu menyusun norma dan standar organisasi.
6. Tenaga Pendukung Pengendalian Pembangunan dan Pengelolaan Ekonomi
- Kualifikasi Pendidikan: S1 atau S2 di bidang Ilmu Ekonomi, Manajemen, atau Akuntansi.
- Kriteria Utama: IPK minimal 3,25; pengalaman minimal 2 tahun; mampu melakukan analisis data ekonomi dan problem solving.
7. Tenaga Pendukung Tata Laksana Keuangan
- Kualifikasi Pendidikan: D3 atau S1 di bidang Akuntansi, Administrasi Pemerintah, Manajemen, atau Administrasi Bisnis.
- Kriteria Utama: IPK minimal 3,25; mampu mengoperasikan Microsoft Office; memahami prinsip akuntansi negara dan penyusunan anggaran.
8. Tenaga Pendukung Administrasi Program dan Tata Kelola
- Kualifikasi Pendidikan: D3-D4 di bidang Akuntansi atau Manajemen Pemerintahan.
- Kriteria Utama: IPK minimal 3,25; mampu mengoperasikan Ms. Office dan menyusun laporan keuangan serta rencana anggaran.
9. Tenaga Pendukung Perencana Strategis
- Kualifikasi Pendidikan: S2 di bidang Ekonomi Pembangunan, Studi Pembangunan, Perencanaan Wilayah dan Kota, atau Manajemen dan Kebijakan Publik.
- Kriteria Utama: IPK minimal 3,50; pengalaman minimal 2 tahun di bidang perencanaan; mampu menyusun proses bisnis dan desain infografis.
10. Tenaga Pendukung Tata Ruang & Pemetaan
- Kualifikasi Pendidikan: S1 atau S2 di bidang Perencanaan Wilayah dan Kota, Geografi, atau Planologi.
- Kriteria Utama: IPK minimal 3,50; pengalaman minimal 2 tahun di tata ruang dan pemetaan; mampu mengoperasikan ArcGIS dan Ms. Project.
11. Tenaga Pendukung Pengelolaan Aset
- Kualifikasi Pendidikan: D3/D4/S1 di bidang Manajemen Aset, Logistik, atau Akuntansi.
- Kriteria Utama: IPK minimal 3,00; pengalaman kerja minimal 1 tahun di pengelolaan aset; mampu mengoperasikan Microsoft Office.
Informasi Lebih Lanjut
Untuk informasi lowongan kerja lainnya, dapat mengunjungi [T.ME/DISNAKERJA] atau mengakses aplikasi Disnakerja untuk kemudahan pencarian dan pendaftaran.
Jika Anda membutuhkan penyesuaian lebih lanjut atau penulisan dalam format tertentu, silakan beri tahu.