Lowongan Calon Direktur PT Sinergi Patriot Kota Bekasi (Perseroda) Periode 2025-2030
PT Sinergi Patriot Kota Bekasi (Perseroda) merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berlokasi di Kota Bekasi. Perusahaan ini bergerak di bidang energi, khususnya pengelolaan sumber daya minyak dan gas bumi serta energi terbarukan. Tugas utama PT Sinergi Patriot Bekasi adalah mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam minyak dan gas secara profesional demi mendukung pembangunan di Kota Bekasi.
Berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 900.1.13.2/Kep.219-Ek/lV/2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi Calon Direktur PT Sinergi Patriot Bekasi (Perseroda) untuk periode 2025-2030, akan dilakukan proses seleksi terbuka untuk mengisi posisi Direktur perusahaan melalui Uji Kelayakan dan Kepatutan. Kami mengundang Bapak/Ibu/Saudara yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses seleksi ini.
Persyaratan Calon Direktur PT Sinergi Patriot Kota Bekasi (Perseroda)
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL).
- Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan Surat Keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah (RSUD) di tempat domisili atau RSUD Kota Bekasi, serta Surat Keterangan Bebas Narkoba.
- Berkelakuan baik, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dari Kepolisian Resort (POLRES) setempat.
- Tidak sedang menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang menyebabkan badan usaha dinyatakan pailit.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta.
- Usia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun saat pendaftaran.
- Tidak sedang menjalani proses hukum atau pernah dihukum atas tindak pidana.
- Bersedia tidak menduduki jabatan struktural atau fungsional di instansi pemerintah, BUMD, BUMN, maupun perusahaan swasta lain selama menjabat sebagai Direktur PT Sinergi Patriot Bekasi.
- Bersedia mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik, calon kepala daerah, calon wakil kepala daerah, maupun calon anggota legislatif saat mengikuti seleksi.
- Bersedia menerima hasil seleksi dan tidak akan melakukan gugatan atas keputusan yang diambil.
Persyaratan Khusus:
- Berijazah minimal Strata 1 (S-1).
- Memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim.
- Memahami manajemen perusahaan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
- Memiliki pengetahuan memadai di bidang usaha perusahaan.
- Bersedia bekerja penuh waktu.
- Tidak memiliki hubungan keluarga hingga derajat ketiga dengan Wali Kota, Wakil Wali Kota, Dewan Komisaris PT Sinergi Patriot Bekasi.
- Mengajukan proposal visi dan misi serta rencana bisnis dalam bentuk makalah dan presentasi.
- Bagi internal perusahaan, bersedia mengundurkan diri atau mengajukan pensiun dini jika terpilih.
- Bagi pelamar dari PNS atau perusahaan swasta, bersedia berhenti dari status kepegawaian saat terpilih.
Tata Cara Pendaftaran
1. Surat lamaran ditujukan kepada Wali Kota Bekasi, u.p. Ketua Panitia Seleksi Administrasi Calon Direktur PT Sinergi Patriot Bekasi (Perseroda) Periode 2025-2030.
2. Surat lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam di atas kertas folio bergaris, ditandatangani di atas materai Rp10.000, dan mencantumkan nomor telepon aktif.
3. Berkas lamaran dimasukkan dalam stopmap berwarna merah dengan nama dan alamat pelamar, serta nomor telepon/HP dan email di sudut kiri atas amplop.
4. Berkas lengkap dikirim ke alamat PO BOX 008 Bekasi 17000.
Dokumen yang Harus Dilampirkan:
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.
- Daftar riwayat hidup.
- Fotokopi KTP-EL.
- Fotokopi ijazah S-1 yang dilegalisir.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang masih berlaku.
- Surat Keterangan Kesehatan dari RSUD.
- Fotokopi Akte Kelahiran yang dilegalisir.
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja.
- Proposal visi dan misi serta rencana bisnis (maksimal 10 halaman, diketik sesuai ketentuan).
- Surat Pernyataan bermaterai Rp10.000 yang menyatakan kesediaan mengikuti ketentuan dan syarat.
Catatan Penting:
- Berkas lamaran harus lengkap dan sesuai persyaratan. Berkas yang tidak lengkap atau tidak sesuai akan dinyatakan gugur.
- Berkas disusun dalam rangkap 3 dan dimasukkan dalam map merah dengan identitas lengkap pelamar.
- Pelamar dari internal perusahaan harus mengundurkan diri jika terpilih, dan pelamar dari PNS atau swasta harus berhenti dari status kepegawaian.
Informasi lengkap mengenai lowongan ini dapat diakses melalui link berikut: [T.ME/DISNAKERJA] atau melalui aplikasi Disnakerja untuk kemudahan akses.
Jika Anda membutuhkan penyesuaian lebih lanjut atau versi lain, silakan beri tahu.