Dinas Perpustakaan dan Kearsipan merupakan perangkat daerah yang bertanggung jawab mengelola urusan pemerintahan di bidang perpustakaan dan kearsipan. Dinas ini dipimpin oleh Kepala Dinas yang bertanggung jawab langsung kepada pimpinan melalui Sekretaris Daerah. Untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja, khususnya Petugas Penyedia Jasa Lainnya (PJLP) Perorangan di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta, kami membuka beberapa formasi dengan persyaratan sebagai berikut:
Persyaratan Umum
Formasi dan Persyaratan Khusus
Tata Cara Pendaftaran
Pelamar diminta mengirimkan dokumen lamaran dalam bentuk scan/softcopy dengan format nama file: (nama pelamar_nama file), contoh: AbdulHakim_SuratLamaran. Dokumen yang harus disertakan:
Informasi Penting
Jika Anda memenuhi persyaratan dan berminat bergabung, segera kirimkan dokumen lengkap sesuai petunjuk. Semoga sukses!
Apakah Anda membutuhkan bantuan lain terkait proses pendaftaran atau informasi lowongan kerja?