Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga penyelenggara Pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri. Tugas utama KPU adalah menyelenggarakan Pemilu sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011.
Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung sebagai Tenaga Administrasi, Satuan Pengamanan (Jagat Saksana), Pengemudi, dan Pramubakti Tahun Anggaran 2023. Berikut informasi lengkap mengenai lowongan ini:
Pengumuman Resmi
Nomor: 184 /SDM.02-Pu/33/2023
Tentang: Lowongan Pendaftaran Tenaga Administrasi, Satuan Pengamanan (Jagat Saksana), Pengemudi, dan Pramubakti di Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah Tahun 2023
Persyaratan Umum
Persyaratan Administrasi
Pelamar harus menyertakan dokumen berikut saat mengajukan lamaran:
Catatan: Persyaratan huruf f dan g akan dilengkapi setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Tata Cara Pendaftaran
Pelamar dapat melakukan pendaftaran secara online melalui website resmi KPU Jawa Tengah dan menyerahkan berkas lamaran hardcopy ke Panitia Seleksi di masing-masing unit kerja paling lambat tanggal 23 Februari 2023 pukul 16.00 WIB.
Pengumuman Hasil Seleksi
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan melalui website resmi KPU Provinsi Jawa Tengah di [https://jateng.kpu.go.id](https://jateng.kpu.go.id) serta di website dan papan pengumuman KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, pada tanggal 25-27 Februari 2023.
Pelamar yang lolos seleksi administrasi untuk posisi Tenaga Administrasi akan mengikuti Seleksi Tertulis pada tanggal 1 Maret 2023 pukul 09.00 WIB di masing-masing kantor unit kerja.
Sedangkan pelamar untuk posisi Satuan Pengamanan (Jagat Saksana), Pengemudi, dan Pramubakti yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti proses wawancara di kantor masing-masing.
Informasi Lebih Lanjut
Untuk informasi lowongan kerja lainnya, silakan kunjungi: [T.ME/DISNAKERJA](https://t.me/DISNAKERJA)
Akses lebih mudah melalui aplikasi Disnakerja.
Jika Anda membutuhkan penyesuaian lebih lanjut atau penambahan informasi, silakan beri tahu.