Loker Rekrutmen Pusat Perlindungan Perempuan & Anak (Pusat PPA) DKI Tahun 2026

Deskripsi Pekerjaan
Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA): Layanan Perlindungan, Advokasi, dan Pendampingan Hukum serta Psikologis

Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) merupakan lembaga yang didirikan untuk memberikan perlindungan, advokasi, serta pendampingan hukum dan psikologis bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan atau membutuhkan bantuan. Lembaga ini meliputi berbagai instansi, baik dari pemerintah pusat seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), maupun dari pemerintah daerah seperti UPT PPA dan P2TP2A, serta unit pelayanan di bawah kepolisian seperti Unit PPA.

Pengumuman Lowongan Tenaga Ahli dan Tenaga Pelayanan di Pusat PPA Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026

Dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga ahli dan tenaga pelayanan di Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (Pusat PPA) Provinsi DKI Jakarta untuk tahun anggaran 2026, kami mengundang masyarakat yang berminat untuk mengajukan lamaran. Pelamar dapat mengisi formulir dan mengirimkan lamaran langsung ke Pusat PPA Provinsi DKI Jakarta, ditujukan kepada Kepala Pusat PPA, lengkap dengan persyaratan yang berlaku.

Persyaratan Umum Pelamar:
  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, serta NKRI.
  • Pria atau wanita, dengan ketentuan tidak bertato atau memiliki bekas tato dan tindik di anggota badan selain di telinga, kecuali karena ketentuan agama atau adat.
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, dibuktikan dengan SKCK yang masih berlaku.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintah, BUMN/BUMD, atau perusahaan swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, siswa sekolah ikatan dinas, anggota partai politik, atau terlibat politik praktis (dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai).
  • Bersedia bekerja penuh waktu dan siap ditugaskan di luar jam kerja sesuai kebutuhan.
  • Memiliki surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah dan kartu BPJS Kesehatan aktif.
  • Bersedia dan mampu mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku.
Catatan Penting:

Pelamar yang lolos seleksi akhir harus melengkapi dokumen berikut sebelum 10 Januari 2026:

  • Surat keterangan Bebas Narkoba dari rumah sakit pemerintah.
  • Rekening tabungan Bank DKI.

Lowongan Posisi dan Kualifikasi

1. Tenaga Ahli Pemenuhan Hak Korban Kekerasan
  • Pendidikan minimal S2, diutamakan jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial, Hukum, atau Politik.
  • Pengalaman minimal 5 tahun di bidang terkait.
  • Memiliki sertifikat pelatihan Hak Asasi Manusia, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Sistem Peradilan Pidana Anak, serta Konvensi Hak Anak.
  • Memiliki kompetensi penelitian dan kajian terkait pemenuhan hak korban kekerasan.
2. Tenaga Ahli Psikolog Klinis
  • Minimal S2 Magister Profesi Psikolog Klinis.
  • Memiliki pengalaman minimal 5 tahun menangani korban kekerasan perempuan dan anak.
  • Memiliki sertifikat pelatihan terkait kekerasan dan konvensi hak anak serta izin praktek (SIPP dan STR).
3. Tenaga Ahli Teknologi dan Informasi (Pengalaman 7 Tahun)
  • Pendidikan S1 jurusan Ilmu Komputer, Sistem Informasi, atau Teknik Informatika dengan IPK minimal 3.0 (PTS) atau 2.75 (PTN).
  • Pengalaman minimal 7 tahun sebagai programmer.
  • Menguasai Laravel terbaru, MySQL/PostgreSQL, Linux Server, REST API, serta bahasa pemrograman PHP, Python, Java, dan JavaScript.
4. Tenaga Ahli Teknologi dan Informasi (Pengalaman 3 Tahun)
  • Pendidikan S1 jurusan terkait dengan IPK minimal 3.0.
  • Pengalaman minimal 3 tahun sebagai programmer.
  • Mahir mengolah data dengan tools seperti Spreadsheet, RStudio, WEKA, SPSS, serta bahasa pemrograman SQL, R, Python, Golang, C++.
5. Advokat
  • Minimal S1 Hukum, diutamakan Hukum Pidana.
  • Memiliki kartu tanda advokat dan pengalaman minimal 2 tahun dalam pelayanan hukum terhadap korban kekerasan perempuan dan anak.
  • Memiliki sertifikat pelatihan terkait kekerasan dan hak anak.
6. Paralegal
  • Minimal S1 Hukum atau Ilmu Hukum, diutamakan Hukum Pidana.
  • Memiliki sertifikat pelatihan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta konvensi hak anak.
  • Usia maksimal 50 tahun dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah DKI Jakarta.
7. Paralegal di Pos Pengaduan Kabupaten Kepulauan Seribu
  • Minimal S1 Hukum atau Ilmu Hukum, diutamakan Hukum Pidana.
  • Bersedia ditempatkan di Pos Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak di Kepulauan Seribu.
  • Memiliki sertifikat pelatihan terkait dan KTP di Kepulauan Seribu.
8. Paralegal Unit Reaksi Cepat (URC)
  • Minimal S1 Hukum atau Ilmu Hukum, diutamakan Hukum Pidana.
  • Usia maksimal 50 tahun, bersedia bekerja di luar jam kerja dan hari libur.
  • Diutamakan mampu mengemudi kendaraan roda empat dan memiliki SIM A.
9. Psikolog Klinis
  • Minimal S2 Magister Profesi Psikolog Klinis atau S1 Profesi Psikolog.
  • Pengalaman minimal 2 tahun (Magister) atau 4 tahun (S1).
  • Memiliki sertifikat psikodiagnostik dan izin praktek (SIPP dan STR).
10. Konselor
  • Minimal S1 Psikologi.
  • Memiliki kompetensi sebagai tenaga pelayanan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak.
  • Bersedia ditempatkan di Pos Pengaduan dan memenuhi syarat usia maksimal 50 tahun.
11. Konselor di Pos Pengaduan Kabupaten Kepulauan Seribu
  • Minimal S1 Psikologi, bersedia ditempatkan di Kepulauan Seribu.
  • Memiliki sertifikat pelatihan terkait dan KTP di Kepulauan Seribu.

**12. Pendamping Korban di Kant

Dokumen Terkait
Informasi Cepat
Last Update:
Minggu, 23 November 2025
Kategori:
D3 Ekonomi Dan Bisnis Fresh Graduate Full Time Komputer Dan Teknologi Pemerintahan S1 S2 Semua Jurusan Sosial Dan Humaniora TeknikD3 Ekonomi Dan Bisnis Fresh Graduate Full Time Komputer Dan Teknologi Pemerintahan S1 S2 Semua Jurusan Sosial Dan Humaniora Teknik
Lokasi:
Jakarta
Tipe Pekerjaan:
Full Time
Pendidikan:
S1, S2
Pengalaman:
0 - 7 Tahun