Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta merupakan lembaga pemerintah daerah yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang. Tugas utama Dinas meliputi pengelolaan sumber daya air, air minum, pengelolaan limbah, drainase, serta urusan energi dan sumber daya mineral di wilayah Jakarta.
Kepala Dinas Sumber Daya Air bertanggung jawab langsung kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah dan berada di bawah koordinasi Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup. Sesuai Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 156 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja, tugas utama Dinas adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, termasuk pengelolaan sumber daya air, air minum, limbah, drainase, serta energi dan sumber daya mineral.
Bagi yang memenuhi persyaratan, silakan kirim CV dan surat lamaran ke email: dta.alkal@gmail.com. Batas akhir pengiriman lamaran adalah tanggal 21 Februari 2024 pukul 23.50 WIB.
Untuk mengetahui lowongan pekerjaan lainnya, kunjungi link berikut: [T.ME/DISNAKERJA](https://t.me/DISNAKERJA). Akses informasi lowongan kerja lebih mudah melalui aplikasi Disnakerja.
Jika Anda membutuhkan penyesuaian lebih lanjut atau tambahan informasi, silakan beri tahu.