Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membuka peluang bagi Warga Negara Indonesia yang lulusan Sarjana (S-1), Magister (S-2), Diploma IV (D-IV), maupun Diploma III (D-III) untuk bergabung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Bawaslu Tahun Anggaran 2024. Keputusan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Instansi Pemerintah untuk tahun 2024.
Proses seleksi pengadaan CPNS Bawaslu Tahun 2024 ini merupakan kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin berkontribusi dalam pengawasan pemilihan umum di Indonesia. Untuk informasi lengkap mengenai lowongan dan persyaratan, Anda dapat mengunduh dokumen PDF terkait melalui tautan berikut: T.ME/DISNAKERJA. Selain itu, akses informasi juga dapat lebih mudah melalui aplikasi Disnakerja yang tersedia.
Segera persiapkan diri dan jangan lewatkan kesempatan ini untuk bergabung dengan Bawaslu dan berperan aktif dalam menjaga integritas pemilihan umum di Indonesia.