Kementerian Sekretariat Negara adalah lembaga yang dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara dan berfungsi di bawah tanggung jawab langsung Presiden Republik Indonesia. Sejak awal berdirinya, Kementerian ini memiliki peran penting dalam memberikan dukungan teknis, administratif, serta analisis kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam menjalankan kekuasaan negara.
Kementerian Sekretariat Negara telah ada sejak Republik Indonesia berdiri, awalnya dikenal dengan nama Sekretariat Negara. Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 menjadi momen bersejarah bagi bangsa Indonesia, menandai lahirnya negara yang merdeka dan berdaulat. Hanya sehari setelah proklamasi, pada 18 Agustus 1945, Ir. Soekarno dilantik sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden. Pada 2 September 1945, Presiden Soekarno membentuk Kabinet Pemerintah Republik Indonesia yang pertama, di mana seorang Sekretaris Negara dan Juru Bicara Presiden diangkat.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024, tertanggal 2 Juli 2024, Kementerian Sekretariat Negara membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan dedikasi tinggi untuk mengikuti Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Seleksi ini bertujuan untuk mengisi posisi di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunduh dokumen berikut:
Dengan informasi ini, kami berharap Anda dapat memahami lebih dalam mengenai Kementerian Sekretariat Negara dan kesempatan yang tersedia untuk bergabung dalam pelayanan publik.