Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Setjen Komnas HAM) membuka peluang bagi Warga Negara Indonesia yang berminat untuk bergabung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Lowongan ini ditujukan untuk penempatan di lingkungan Setjen Komnas HAM dengan berbagai posisi yang sesuai dengan kualifikasi peserta.
1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
2. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana.
3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, maupun pegawai swasta.
4. Bukan calon PNS, PNS, prajurit TNI, maupun anggota Polri yang sedang dalam proses pengangkatan.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan tidak terlibat dalam politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan posisi yang dilamar.
7. Sehat secara jasmani dan rohani serta mampu menjalankan tugas dengan baik.
8. Bebas dari ketergantungan narkotika dan obat-obatan terlarang. Peserta wajib melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari rumah sakit pemerintah yang masih berlaku setelah dinyatakan lulus seleksi akhir.
9. Tidak pernah melakukan pelanggaran selama proses seleksi.
10. Bukan peserta yang sedang dalam proses pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai CASN.
11. Bagi pelamar PPPK yang melamar untuk posisi PNS atau PPPK, harus memenuhi Masa Perjanjian Kerja (MPK) minimal 1 tahun dan mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat Berwenang (PyB).
12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
13. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,85 untuk pelamar umum.
Calon pelamar dapat mengunduh formulir pendaftaran dan rangkuman formasi CPNS 2024 melalui tautan resmi yang tersedia. Untuk informasi lowongan lainnya, silakan kunjungi [T.ME/DISNAKERJA] atau akses melalui aplikasi Disnakerja untuk kemudahan dalam mendapatkan update terbaru.
Jika Anda membutuhkan penyesuaian lebih lanjut atau penambahan informasi, silakan beri tahu.