Informasi Pendaftaran Calon Anggota Komisi Yudisial RI 2025
Komisi Yudisial (KY) adalah lembaga negara yang bersifat mandiri dan bebas dari pengaruh kekuasaan lain dalam menjalankan tugasnya. Sebagai lembaga pengawas peradilan, KY bertanggung jawab kepada publik melalui DPR RI dengan menerbitkan laporan tahunan dan menyediakan akses informasi yang lengkap dan transparan. Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Komisi Yudisial memiliki wewenang untuk mengusulkan pengangkatan hakim agung serta menjaga dan menegakkan kehormatan, martabat, dan perilaku hakim di Indonesia.
Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Komisi Yudisial RI 2025
Dalam rangka Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial, Panitia Seleksi membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai calon anggota. Berikut adalah persyaratan dan tata cara pendaftaran yang perlu diperhatikan:
Persyaratan Calon Anggota Komisi Yudisial RI 2025
- Warga Negara Indonesia
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada Pancasila, NKRI, dan UUD 1945
- Berusia minimal 45 tahun dan maksimal 68 tahun saat proses pendaftaran
- Berijazah Sarjana Hukum atau Sarjana lain yang relevan, dengan pengalaman minimal 15 tahun di bidang hukum
- Memiliki komitmen untuk memperbaiki sistem peradilan di Indonesia
- Memiliki integritas dan kepribadian yang baik
- Sehat secara jasmani dan rohani
- Tidak pernah dijatuhi pidana karena tindak pidana kejahatan
- Melaporkan harta kekayaan sesuai ketentuan
Tata Cara Pendaftaran
1. Membuat akun di laman [https://apel.setneg.go.id](https://apel.setneg.go.id) saat pendaftaran dibuka
2. Mengisi formulir Daftar Riwayat Hidup di laman tersebut
3. Mengunggah dokumen pendukung, meliputi:
- Surat lamaran bermaterai Rp10.000,00 yang ditujukan kepada Panitia Seleksi
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 (maksimal satu bulan terakhir)
- Fotokopi KTP dan NPWP
- Fotokopi ijazah Sarjana Hukum (S1) atau Sarjana relevan lainnya, dilegalisasi sesuai ketentuan
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan resmi
- Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
- Surat pernyataan pengalaman minimal 15 tahun di bidang hukum, diketahui pimpinan tempat bekerja
- Surat pernyataan bersedia melepaskan jabatan struktural/jabatan lain jika terpilih
- Surat pernyataan bersedia melaporkan harta kekayaan
- Surat pernyataan bersedia tidak menjalankan profesi lain selama menjabat
- Surat pernyataan tidak menjadi pengurus partai politik
- Surat pernyataan berhenti dari jabatan hakim (bagi mantan hakim) atau bersedia berhenti (bagi hakim aktif)
- Surat pernyataan tidak pernah dihukum pidana penjara yang berkekuatan hukum tetap
- Makalah dengan tema “Reformasi Pengawasan Hakim Sesuai dengan Tugas dan Fungsi Komisi Yudisial” (10-15 halaman, font Times New Roman, ukuran 12, spasi 1,5, kertas A4)
Catatan Penting
- Format surat pernyataan dapat diunduh melalui [https://apel.setneg.go.id](https://apel.setneg.go.id)
- Pendaftaran dibuka mulai 2 Juni 2025 hingga 23 Juni 2025 pukul 17.00 WIB
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman [https://apel.setneg.go.id](https://apel.setneg.go.id)
Untuk informasi lowongan lainnya, dapat mengunjungi [T.ME/DISNAKERJA](https://t.me/DISNAKERJA) atau akses melalui aplikasi Disnakerja yang memudahkan pencarian informasi pekerjaan.
Jika Anda membutuhkan penyesuaian lebih lanjut atau penambahan informasi, silakan beri tahu.