Sekolah Rakyat merupakan lembaga pendidikan berasrama yang tidak hanya menyediakan akses pendidikan formal seperti sekolah umum, tetapi juga menawarkan berbagai pelatihan yang bertujuan menciptakan lulusan yang unggul. Melalui program ini, peserta didik tidak hanya memperoleh pengetahuan akademik, tetapi juga keterampilan hidup, pola pikir positif, dan nilai-nilai luhur. Tujuannya adalah agar mereka mampu mengangkat diri dan keluarganya dari lingkaran kemiskinan serta menjadi pribadi yang mandiri dan berdaya saing.
Sekolah Rakyat lebih dari sekadar tempat belajar; ia adalah wadah untuk membangun mimpi dan harapan. Dengan pendidikan yang berkualitas, diharapkan lahir generasi muda yang cerdas, berjiwa pemimpin, dan mampu menjadi agen perubahan di masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi Indonesia menuju masa depan yang lebih cerah dan berkelanjutan.
Untuk mewujudkan visi tersebut, diperlukan tenaga pengajar yang profesional, kompeten, dan berkualitas. Oleh karena itu, Kemendikbudristek membuka kesempatan bagi lulusan PPG Prajabatan dan PPG Calon Guru yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses seleksi. Pada periode 10–12 Juni 2025, calon guru dapat melakukan konfirmasi kesediaan, dilanjutkan dengan seleksi kompetensi tambahan yang dilakukan oleh Kemensos. Dari proses ini, akan dipilih satu kandidat terbaik untuk menjadi guru di Sekolah Rakyat.
Rekrutmen guru di Sekolah Rakyat tidak sekadar mengisi kekosongan tenaga pengajar, melainkan bertujuan memastikan terselenggaranya pendidikan berkualitas dengan tenaga pengajar yang profesional dan berdedikasi tinggi. Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengentasan Kemiskinan, Kemensos bertanggung jawab menyelenggarakan Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia.
Pada Tahun Anggaran 2025, Kemensos akan melakukan Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat Tahap II, yang akan menempatkan 853 formasi guru ahli pertama di 59 lokasi Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia. Proses seleksi ini dilakukan bekerja sama dengan Kemendikbudristek, Kemenpan-RB, dan BKN, guna memastikan transparansi dan kompetensi calon guru.
Hak-hak yang diperoleh:
Kewajiban yang harus dipenuhi:
Persyaratan umum:
Persyaratan khusus:
1. Seleksi Administrasi dan Pengumuman
Dilaksanakan oleh Kemendikbudristek dan pengumuman resmi dapat diakses melalui situs resmi mereka di [https://ppg.dikdasmen.go.id/seleksi-guru-sekolah-rakyat-tahap-2](https://ppg.dikdasmen.go.id/seleksi-guru-sekolah-rakyat-tahap-2).
2. Seleksi Kompetensi Tambahan oleh Kemensos
Peserta yang lolos akan mengikuti tes psikotes, tes kemampuan bahasa Inggris, dan wawancara secara daring. Hasil seleksi akan diolah oleh BKN dan diumumkan melalui situs resmi Kemensos.
3. Penetapan Hasil dan Penempatan
Calon guru yang dinyatakan lulus akan dipersiapkan untuk penugasan di lokasi Sekolah Rakyat yang telah ditentukan. Bagi yang belum berhasil, masih memiliki kesempatan mengikuti seleksi tahap berikutnya.
Jika Anda membutuhkan informasi lebih lengkap, silakan kunjungi tautan resmi atau hubungi layanan terkait melalui platform Disnakerja yang tersedia.
Semoga versi ini membantu meningkatkan visibilitas dan kemudahan pemahaman informasi tentang Sekolah Rakyat dan proses rekrutmen guru di Indonesia.